Kamis, 02 Maret 2017

Jasa - jasa bank ( fee base income )

INKASO
Inkaso adalah kegiatan jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ketiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kepada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayaran atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.

Warkat Inkaso :
-    Warkat inkaso tanpa lampiran 
yaitu warkat - warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
-    Warkat inkaso dengan lampiran 
yaitu warkat - warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen - dokumen penting.

Keuntungan Inkaso :
a.    Menghemat biaya.
b.    Menghemat waktu.
c.    Menghindari resiko kehilangan.

Sistem kerja inkaso meliputi penyampaian kuitansi, penagihan premi, dan administrasi utang piutang lainnya sehingga dapat membantu menejemen perusahaan dalam mengelola penerimaan premi dengan baik.

Kriteria dari inkaso itu sendiri adalah sebagai berikut :
a.    Dapat membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
b.    Lebih bonafid dan nasabah memilikireputasi yang lebih jelas.
c.    Kemudahan dalam penagihan pembayaran atas warkat - warkat dengan biaya yang kompetitif.

Adapun mekanisme pelaksanaannya, inkaso dibedakan menjadi :
a.    Inkaso melalui bank lain
yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari bank lain.
b.    Inkaso melalui cabang sendiri
yaitu inkaso yang dilakukan melalui cabang bank sendiri untuk pihak ketiga diluar kota pada kantor cabang bank sendiri.

Jenis - jenis inkaso :
a.    Inkaso keluar
Inkaso keluar merupakan kegiatan bank pemrakarsa melaksanakan penagihan sesuai dengan amanat yang diterimanya, baik untuk keuntungan nasabah bank maupun pihak sendiri. Kegiatan inkaso keluar meliputi :
1.    Penerimaan amanat dan warkat inkaso dari pemberi amanat.
2.    Meneruskan amanat kepada kantor cabang bank sendiri di kota tempat pihak tertagih.
3.    Penerimaan hasil inkaso dari kantor cabang pelaksanaan inkaso.
4.    Penyerahan pembayaran hasil inkaso kepada pihak pemberi amanat.
 
b.    Inkaso masuk
Inkaso masuk merupakan kegiatan bank pemrakarsa melaksanakan penagihan sesuai dengan amanat yang diterimanya, baik untuk keuntungan nasabah bank maupun pihak sendiri. Kegiatan inkaso keluar meliputi :
1.    Penerimaan tagiham masuk dari cabang sendiri di kota lain. dalam hal ini, bank penerima tagihan masuk merupakan bank pelaksana inkaso.
2.    Pelaksanaan ( realisasi ) penagihan. Jika pihak tertagih ( tertarik ) sebagai nasabah sendiri, bank pelaksanan membebani rekening nasabah yang bersangkutan sejumlah nominal inkaso. Dalam hal pihal tertarik adalah nasabah bank lain, bank pelaksana melakukan penagihan kepada bank tempat rekening tertarik melalui kliring.

Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Dalam arti lain, transfer adalah kiriman uang yang diterima bank termasuk hasil inkasoyang ditagih melalui bank tersebut yang akan diteruskan kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah (trasfer). Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

Jenis Transfer:
a. Transfer Keluar
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adarlah secara tertulis ataupun melalui kawat.

Pembatalan transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itubank pemberi amanat harus meberi perintah berupa "stop payment" kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.

b. Transfer Masuk
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transferkepada rekening nsabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.

Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama - tamayang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyatra belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalkikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

Keuntungan transaksi Transfer :
1. Menghemat waktu
2. Lebih aman
3. Tidak perlu modal
4. Tidak ada biaya menerima
5. Dana langsung tersedia
6. Relatif mudah
7. Jarang ada transaksi palsu
8.Tidak ada biaya membayar (kecuali transfer beda bank / beda kota)

Safe deposit box
Safe deposit box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan untuk barang-barang berharga atau dokumen berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja yang ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya. Untuk barang-barang yang disimpan didalam safe deposit box adalah barang yang memiliki nilai tinggi dan pemiliknya merasa tidak aman jika menyimpan barang tersebut di rumahnya. Barang-barang yang disimpan di dalam safe deposit box biasanya sudah dilengkapi diasuransikan dengan premi yang relatif murah.

Barang-Barang yang diizinkan untuk disimpan dalam kotak pengaman terbats pada :
- mata uang, barang-barang berharga, logam mulia, kertas-kertas Berharga, Sertifikat dan dokumen-dokumen penting lainnya.
- Barang-barang lain yang disetujui bank secara tertulis.

Kotak pengaman memiliki dua anak kunci :
- yang satu lagi berupa kunci cadangan yang disimpan oleh bank, dan
- yang satu lagi kunci kontak pengaman disimpan oleh nasabah.

Pembayaran sewa harus dilakukan dimuka dalam jangka waktu 1 tahun penuh dan dihitung dari tanggal penyerahan kepada bank.

Hal-hal lain yang perlu diperhatikan adalah :
• Nasabah dilarang menyerahkans simpanan tertutup kepada Bank berupa benda barang yang berbahaya (mudah rusak, terbakar, narkotika).
• Untuk menjaga kemungkinan yang dapat merugiakan bank, semua bentuk simpanan tertentu harus dibuka dihadapan pejabat bank.
• Pengambilan simpanan tertutup sebelum waktunya diberikan retribusi biaya simpanan.

Keuntungan Safe Deposit Box

-    Bagi Bank
1.    Biaya sewa
2.    Uang setoran jaminan yang mengendap sehingga dapat digunakan untuk hal-hal lain
3.    Pelayanan nasabah yaitu untuk memgenal nasabah akan pelayanan bank lainnya

-    Bagi Nasabah
1.    Menjamin kerahasihaan barang-barang yang disimpan, karena pihak bank tidak perlu tau isi Safe Deposit Box selama tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan sebelumnya.

Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini yang disebabkan :
• Peralatan keamanan yang canggih
• Safe Deposit Box terbuat dari baja dan api
• Terdapat 1 buah anak kunci dimana Safe Deposit Box hanya dapat dibuka dengan kunci tersebut
• Tidak dapat dibuka oleh bank.

Biaya
Adapun biaya-biaya yang dikenakan pada nasabah penyewa Safe Deposit Box ada 2 macam yaitu :
1.     Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang di inginkan serta jangka waktu sewa. Biaya sewa dibayar dimuka biasanya pertahun.
2.    Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti apa bila kunci dipegang nasabah hilang dan box harus dibongkar. akan tetapi jika tidak terjadi masalah, maka apabila Safe Deposit Box tidak diperpanjang setoran  jaminan dapat di ambil kembali.

Letter Of Credit (L/C) / Ekspor Impor
Surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran-saksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya, Dalam melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum digunakan adalah Letter of Credit (L/C) atau Documentary Credit. Walaupun transaksi yang dilakukan antara kedua belah pihak dimungkinkan untuk tidak menggunakan L/C, namun untuk melindungi kedua belah pihak biasanya transaksi dengan L/C lebih disenangi, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko tertentu.

Letter of Credit memiliki beberapa peran dalam perdagangan internasional, diantaranya :
1.    memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor.
2.    mengamankan dana yang disediakan importir untuk membayar barang impor.
3.    menjamin kelengkapan dokumen pengapalan.

Pihak-pihak dalam Letter of Credit

Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak ialah:
1.    Pembeli atau disebut juga buyer, importer
2.    Penjual atau disebut juga seller atau exporter
3.    Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank
4.    Bank penerus atau disebut juga advising bank
5.    Bank pembayar atau paying bank
6.    Bank pengaksep atau accepting bank
7.    Bank penegosiasi atau negotiating bank
8.    Bank penjamin atau confirming bank

Dalam keadaan yang sederhana suatu L/C menyangkut 3 pihak utama, ialah pembeli, penjual, dan bank pembuka.

Jenis Letter of Credit :

Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1.    Ruang Lingkup Transaksi
2.    LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
3.    LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
4.    Saat Penyelesaian
5.    Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
6.    Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
7.    Pembatalan
8.    Revocable LC :adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
9.    Irrevocable LC :adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
10.    Pengalihan Hak
11.    Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
12.    Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
13.    Pihak advising bank
14.    General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
15.    Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
16.    Cara Pembayaran kepada Beneficiary
17.    Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
18.    Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
19.    Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.

Kewajiban dan Tanggung Jawab Dalam L/C

Mengenai hal ikhwal yang menyangkut kewajiban dan tanggung jawab bank sebagai pihak yang berurusan dengan dokumen-dokumen, telah diatur secara lengkap yang garis besarnya dapat dikemukan sebagai berikut :
1.    Bank wajib memeriksa semua dokumen dengan ketelitian yang wajar untuk memperoleh kepastian bahwa dokumen-dokumen itu secara formal telah sesuai dengan L/C.
2.    Bank yang memberi kuasa kepada bank lain untuk membayar, membuat pernyataan tertulis pembayaran berjangka, mengaksep, atau menegosisi dokumen, maka bank yang memberi kuasa tersebut akan terikat untuk mereimburse.
3.    Issuing bank setelah menerima dokumen dan menganggap tidak sesuai dengan L/C yang bersangkutan, harus menetapkan apakah akan menerima atau menolaknya.
4.    Penolakan dokumen harus diberitahukan dengan telekomunikasi atau sarana tercepat dengan mencantumkan penyimpangan-penyimpangan yang ditemui dan minta penegasan status dokumen tersebut.
5.    Issuing bank akan kehilangan hak menyangkut bahwa dokumen-dokumen itu tidak sesuai dengan syarat-syarat L/C.
6.    Bila bank pengirim dokumenmenyatakan terdapat penyimpangan pada dokumen dan memberitahukan bahwa pembayaran, pengaksepan, atau penegosiasian dengan syarat atau berdasarkan indemnity telah dilakukannya.
7.    Bank-bank dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab mengenai:
–          Bentuk, kecukupan, ketelitian, keaslian, pemalsuan atau keabsahan menurut hukum daripada tiap-tiap dokumen.
–          Syarat-syarat khusus yang tertera dalam dokumen-dokumen atau yang ditambahakan padanya.
–          Uraian, kwantitas, berat, kwalitas, kondisi, pengepakan, penyerahan, nilai atau adanya barang-barang.
–          Itikad baik atau tindakan-tindakan dan atau kealpaan, kesanggupan membayar utang, pelaksanaan pekerjaan atau standing daripada si pengirim.
8.    Bank-bank juga dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab atas akibat-akibat yang timbul karena kelambatan dan atau hilang dalam pengiriman daripada berita-berita, surat-surat atau dokumen-dokumen.
9.    Bank-bank tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab sebagai akibat yang timbul karena terputusnya bisnis mereka disebabkan hal-hal di luar kekuasaanya.
10.    Bila bank memperbunakan jasa-jasa bank lain dalam melaksanakan instruksi applicant, maka hal tersebut adalah atas beban dan resiko applicant.
11.    Issuing Bank akan membayar pihak beneficiary (seller) melalui Advising Bank, serta mengirimkan dokumen tersebut ke pihak buyer. Dengan dokumen asli yang diterima dari issuing bank, pihak buyer akan mengambil barang/jasa di custom, tanpa dokumen asli tersebut, pihak buyer tidak akan bisa mengambil barang/jasa tersebut.

Biaya Atau Fee  Letter Of Credit (L/C) :
IMPOR
1.    Penerbitan atau Perubahan jumlah/jangka waktu L/C :
Setoran 100 % (tunai) :
Biaya Administrasi : USD. 15 Setoran Jaminan 100 % (Giro/Dep./Tab.) :
– Jangka Waktu L/C s/d 1 tahun
0,125 % min USD. 25
– Jangka Waktu L/C > 1 tahun
0,25 % min USD. 25
Setoran Jaminan Kurang dari 100 % :
– Jangka Waktu L/C s/d 6 bulan
0,25 % min USD. 50
– Jangka Waktu L/C > 6 bulan s/d 1 tahun
0,50 % min USD. 50
Jangka Waktu L/C > 1 tahun
1,00 % min USD. 50
1.    Perubahan lainnya : USD. 25
2.    Komisi Akseptasi/Deferred Payment : 1,00 % per tahun min USD. 100
3.    Reimbursement / Pembayaran Wesel : USD. 50 a/b Nego Bank atau sesuai syarat L/C
4.    Discrepancy Charges : USD. 40 per SR A/b Nego Bank
5.    Administrasi PIB :
– Tanpa L/C : Rp. 40.000,-
– Dengan L/C : Rp. 25.000,-
1.    Documentary Collection :
– Nasabah : 0,0625 % min USD. 50 max USD. 500
– Bukan Nasabah : 0,125 % min USD. 50 max USD. 1,000
1.    Penerbitan Shipping Guarantee : USD. 30

EKSPOR
1.    Penerusan atau Perubahan L/C
– Nasabah : USD. 10
– Bukan Nasabah : USD. 30
1.    Transferable L/C
– Ke Cabang sendiri : USD. 15
– Ke Bank Lain : USD. 50
1.    Negosiasi WE
– Tanpa Grace Period : 0,125 % min USD. 25
– Grace Period 7 hari : 0,30 % min USD. 25
1.    Pembatalan L/C
– Nasabah : USD. 25
– Bukan Nasabah : USD. 30
1.    Konfirmasi L/C : 0,50 % per 3 bulan min USD. 100
2.    Documentary Collection
– L/C : 0,125 % min USD. 25
– Non L/C : 0,0625 % min USD. 25 max. USD. 500

Travellers Cheque
Pengertian Travellers Cheque (TC) atau yang dikenal juga dengan cek wisata adalah cek yang digunakan oleh orang yang hendak berpergian atau sering dibawa oleh turis atau wisatawan. Travellers cheque diterbitkan dalam pecahan-pecahan tertentu, seperti halnya dengan uang kartal dan diterbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing. Pecahan travellers cheque dimulai dari Rp50.000,- sampai dengan Rp25.000.000,- tergantung dari bank yang menerbitkannya.

Penggunaan travellers cheque dapat dibelanjakan di berbagai tempat terutama cabang bank yang mengeluarkan travellers cheque tersebut. Di samping itu, travellers cheque juga dapat diuangkan di berbagai bank lain atau tempat perbelanjaan tertentu.

Travellers cheque yang diterbitkan dalam mata uang asing dalam setiap transaksinya baik transaksi penjualan maupun transaksi pembelian menggunakan kurs. Kurs yang digunakan baik dalam pembelian maupun dalam penjualan travellers cheque valas adalah kurs devisa umum.

Travellers cheque juga sering digunakan sebagai hadiah atau cendera mata kepada rekan-rekan nasabah. Hal ini disebabkan kurang etis jika memberikan hadiah dalam bentuk tunai. Namun dewasa ini penggunaan travellers cheque sudah mulai berkurang karena adanya alat pembayaran lain yang lebih mudah dan praktis seperti kartu kredit.


Keuntungan travellers cheque

Keuntungan atau manfaat penggunaan travellers cheque terutama bagi mereka yang suka berpergian atau berwisata antara lain :
1.    Memberikan kemudahan berbelanja, karena travellers cheque dapat dibelanjakan atau diuangkan di berbagai tempat.
2.    Mengurangi resiko kehilangan uang karena setiap travellers cheque yang hilang dapat diganti.
3.    Memberikan rasa percaya diri, karena si pemakai travellers cheque dilayani secara prima.
4.    Dapat dijadikan cendera mata atau hadiah untuk teman, kolega, atau nasabah
5.    Biasanya untuk pembelian travellers cheque, tidak dikenakan biaya, begitu pula pada saat pencairannya, namun hal ini sangat tergantung dari bank yang menerbitkannya.

Jenis-jenis travellers cheque yang beredar dapat dilihat dari segi mata uang, antara lain :
1.    Travellers cheque mata uang rupiah.
2.    Travellers cheque dalam valuta asing, untuk travellers cheque dalam valuta asing diterbitkan oleh bank yang berstatus bank devisa.

Antara travellers cheque dengan cek biasa terdapat beberapa perbedaan. Travellers cheque merupakan cek wisata sedangkan cek merupakan cek yang diperoleh seseorang dengan membuka rekening giro di suatu bank. Meskipun dalam banyak hal terdapat perbedaan, namun memiliki fungsi yang relatif sama, yaitu sebagai alat pembayaran.

Referensi :
http://www.academia.edu/23240201/PENGERTIAN_INKASO
( Diakses pada tanggal 2 Maret 2017 jam 19.12 )
https://pandusamamaya.wordpress.com/2012/05/08/pengertian-transfer-keuntungan-transaksi-transfer-mekanisme-dan-prosedur-transfer-serta-biaya-transaksi-transfer/
http://bankernote.com/jasa-perbankan-transfer-kliring-inkaso-bi-rtgs/
( Diakses pada tanggal 2 Maret 2017 jam 19.17 )
http://www.academia.edu/12235055/Safe_Deposit_Box
( Diakses pada tanggal 2 Maret 2017 jam 19.34 )
https://dhawyscientist.wordpress.com/2015/05/31/letter-of-credit-lc-ekspor-impor/
( Diakses pada tanggal 2 Maret 2017 jam 19.38 )
http://www.ensikloblogia.com/2016/03/pengertian-travellers-cheque-atau-cek.html
( Diakses pada tanggal 2 Maret 2017 jam 19.41 )

Selasa, 17 Januari 2017

Pengendalian : Tujuan, Ancaman Dan Prosedur ( SOftSkill 4.3 )

A.    Pengendalian sistem informasi akuntansi
Di dalam siklus pendapatan, SIA yang didesain dengan baik harus menyediakan pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan berikut ini dicapai: 
1.   Semua transaksi telah diotorisasikan dengan benar, 
2.   Semua transaksi yang dicatat valid (benar-benar terjadi), 
3.   Semua transaksi yang valid, dan disahkan, telah dicatat, 
4.   Semua transaksi dicatat dengan akurat, 
5.   Aset (kas, persediaan, dan data) dijaga dari kehilangan ataupun pencurian, 
6.   Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan efektif. 


B.     Ancaman dan pengendalian 
Ada beberapa ancaman dan pengendaliannya pada siklus pendapatan ini, umumnya seperti : 
a)   Kehilangan Data, 
Pengendalian untuk hal ini adalah pengendalian akses (secara fisik dan logis). 
b)  Kinerja yang buruk, 
Pengendalian untuk hal ini adalah melakukan persiapan dan tinjauan laporan kinerja. 
Dan juga :
1.   Penerimaan pesanan penjualan 
a.    Pada aktivitas entri pesanan penjualan ada beberapa ancaman antara lain: 
·      Pesanan pelanggan yang tidak lengkap atau tidak akurat. 
·      Penjualan secara kredit ke pelanggan yang memiliki catatan kredit buruk. 
·      Terjadi legitimasi pesanan. 
·      Habisnya persediaan, biaya penggudangan, dan pengurangan harga. 
b.   Pengendalian yang bisa dilakukan, yaitu : 
·      Pemeriksaan edit entri data. 
·      Persetujuan kredit oleh manajer bagian kredit, bukan oleh fungsi penjualan; catatan yang akurat atas saldo rekening pelanggan. 
·      Tanda tangan di atas dokumen kertas, tanda tangan digital dan sertifikat digital untuk e-business. 
·      Sistem pengendalian persediaan. 


2.   Pengiriman barang 
a.    Pada aktivitas pengiriman barang ada beberapa ancaman antara lain : 
·      Kesalahan jumlah barang, alamat ataupun jenis barang yang dikirim. 
·      Pencurian persediaan. 
b.   Pengendalian yang bisa dilakukan, yaitu : 
·      Rekonsiliasi pesanan penjualan dengan kartu pengambilan dan slip pengepakan, pemindai kode garis, pengendalian aplikasi entri data. 
·      Batasi akses fisik ke persediaan. Dokumentasi semua transfer internal persediaan. Perhitungan fisik persediaan secara periodik persediaan dan rekonsiliasi perhitungan dengan jumlah yang dicatat. 


3.   Penagihan dan piutang usaha 
a.    Pada aktivitas penagihan dan piutang usaha ada beberapa ancaman antaralain: 
·      Kegagalan untuk menagih pelanggan. 
·      Kesalahan dalam penagihan. 
·      Kesalahan dalam memasukkan data ketika memperbarui piutang usaha. 
b.   Pengendalian yang bisa dilakukan, yaitu : 
·      Pemisahan fungsi pengiriman dan penagihan. Pemberian nomor terlebih dahulu ke semua dokumen pengiriman dan rekonsiliasi faktur secara periodik. Rekonsiliasi kartu pengambilan dan dokumen pengiriman dengan pesanan penjualan. 
·      Pengendalian edit entri data dan daftar harga. 
·      Rekonsiliasi buku pembantu piutang usaha dengan buku besar; laporan bulanan ke pelanggan 


4.   Penagihan kas 
a.    Pada aktivitas penagihan kas ancaman yang biasa terjadi adalah : 
·      Pencurian Kas. 
b.   Hal ini dapat diatasi dengan beberapa cara, yaitu :
·      Pemisahan tugas; minimalisasi penanganan kas; kesepakatan lockbox; konfirmasikan pengesahan dan penyimpanan semua penerimaan; Rekonsiliasi periodik laporan bank dengan catatan seseorang yang tidak terlibat dalam pemrosesan penerimaan kas.


Prosedur Pemrosesan Informasi ( SoftSkill 4.2 )

1.      Kebutuhan Informasi Siklus Pendapatan dan Model Data
SIA didesain untuk mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data kegiatan bisnis agar manajemen mendapatkan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan. 


A.  Kebutuhan Informasi Siklus Pendapatan


1.   Data Operasional
Data operasional dibutuhkan untuk mengawasi kinerja dan untuk melakukan tugas-tugas rutin berikut ini :
·      Merespons pertanyaan pelanggan mengenai saldo akun dan status pesanan
·      Memutuskan apakah kredit pelanggan tertentu dapat ditambah atau tidak
·      Menentukan ketersediaan persediaan
·      Memilih metode untuk mengirim barang 


2.   Informasi Sekarang dan Masa Lalu
Informasi yang lampau dan yang saat ini diperlukan agar menajemen dapat membuat keputusan strategis berikut ini :
·      Menentukan harga produk dan jasa
·      Menetapkan kebijakan mengenai retur penjualan dan garansi
·      Memutuskan jangka waktu kredit yang ditawarkan
·      Menentukan kebutuhan pinjaman jangka pendek
·      Merencanakan kampanye pemasaran yang baru 


3.   Penilaian Kinerja
SIA juga harus menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk mengevaluasi kinerja proses yang penting berikut ini :
·      Waktu respons terhadap pertanyaan pelanggan
·      Waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi dan mengirim pesanan
·      Persentase penjualan yang membutuhkan pemesanan ulang
·      Tingkat dan tren kepuasan pelanggan
·      Analisis pangsa pasar dan tren penjualan
·      Analisis profitabilitas berdasarkan produk, pelanggan, dan area penjualan
·      Volume penjualan dalam dolar dan jumlah pelanggan
·      Keefektifan iklan dan promosi
·      Kinerja staf penjualan
·      Pengeluaran piutang ragu-ragu dan kebijakan kredit


B.  Model Data Siklus Pendapatan






Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan ( SoftSkill 4.1 )

A.    Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan
Proses bisnis adalah suatu kumpulan aktivitas atau pekerjaan terstruktur yang saling terkait untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu atau yang menghasilkan produk atau layanan (demi meraih tujuan tertentu). Suatu proses bisnis dapat dipecah menjadi beberapa subproses yang masing-masing memiliki atribut sendiri tapi juga berkontribusi untuk mencapai tujuan dari superprosesnya. Analisis proses bisnis umumnya melibatkan pemetaan proses dan subproses di dalamnya hingga tingkatan aktivitas atau kegiatan.
1.      Karakteristik proses bisnis
Beberapa karakteristik umum yang dianggap harus dimiliki suatu proses bisnis adalah:
·     Definitif : Suatu proses bisnis harus memiliki batasan, masukan, serta keluaran yang jelas.
·     Urutan : Suatu proses bisnis harus terdiri dari aktivitas yang berurut sesuai waktu dan ruang.
·     Pelanggan : Suatu proses bisnis harus mempunyai penerima hasil proses.
·     Nilai tambah : Transformasi yang terjadi dalam proses harus memberikan nilai tambah pada penerima.
·     Keterkaitan : Suatu proses tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus terkait dalam suatu struktur organisasi.
·     Fungsi silang : Suatu proses umumnya, walaupun tidak harus, mencakup beberapa fungsi.
Sering kali pemilik proses, yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap kinerja dan pengembangan berkesinambungan dari proses, juga dianggap sebagai suatu karakteristik proses bisnis.
2.      Tipe proses bisnis
Terdapat tiga jenis proses bisnis:
·      Proses manajemen, yakni proses yang mengendalikan operasional dari sebuah sistem. Contohnya semisal Manajemen Strategis
·      Proses operasional, yakni proses yang meliputi bisnis inti dan menciptakan aliran nilai utama. Contohnya semisal proses pembelian, manufaktur, pengiklanan dan pemasaran, dan penjualan.
·      Proses pendukung, yang mendukung proses inti. Contohnya semisal akunting, rekruitmen, pusat bantuan.
B.     Siklus pendapatan
Siklus pendapatan (revenue cycle) adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut (Romney & Steinbert, 2005).
1.      Tujuan utama siklus pendapatan adalah untuk menyediakan produk yang tepat ditempat dan waktu yang teat dengan harga yang sesuai.
Pada siklus pendapatan, terdapat 4 aktifitas dasar bisnis yaitu :
a.    Memasukkan pesanan penjualan (sales order entry)
Siklus pendapatan dimulai dari penerimaan pesanan dari para pelanggan. Departemen bagian pesanan penjualan, melakukan proses memasukkan pesanan penjualan. Dokumen yang dibuat dalam proses memasukkan pesanan penjualan (sales order).
Proses memasukkan pesanan penjualan mencakup tiga tahap :
·      Mengambil pesanan dari pelanggan
·      Memeriksa dan menyetujui kredit dari pelanggan
·      Serta memeriksa ketersediaan persediaan
b.   Mengirim pesanan (shipping)
Aktivitas dasar kedua dalam siklus pendapatan adalah memenuhi pesanan pelanggan dan mengirimkan barang dagangan yang dinginkan tersebut.
Proses ini terdiri dari dua tahap : mengambil dan mengepak pesanan, dan mengirim pesanan tersebut beserta dokumen pengiriman (surat jalan). Departemen bagian perdagangan dan pengiriman melakukan aktivitas ini.
c.    Penagihan dan piutang usaha (billing and accounts receivable)
Aktivitas dasar kketiga dalam siklus akuntansi pendapatan melibatkan penagihan ke para pelanggan dan memelihar data piutang usaha. Dokumen yang dibuat dalam proses penagihan adalah faktur penjualan (sales invoice).
d.   Menerima pembayaran/penagihan kas (cash collection)
Langkah terakhir dari siklus pendapatan adalah menerima pembayaran. Yang melakukan aktivitas ini adalah kasir.

Sabtu, 31 Desember 2016

Jelaskan Elemen Pengendalian Internal Versi COSO ( SoftSkill 3.5 )

Struktur pengendalian internal COSO dikenal sebagai Kerangka Kerja Pengendalian Internal yang Terintegrasi (COSO-Internal Control Integrated Framework) yang terdiri dari 5 komponen yang saling berhubungan. Komponen ini didapat dari cara manajemen menjalankaan bisnisnya, dan terintegrasi dengan proses manajemen.


Untuk  memberikan  kepastian yang layak bahwa tujuan pengendaliannya akan tercapai.
Komponen pengendalian COSO meliputi hal-hal berikut ini :
1. Lingkungan pengendalian
Lingkungan pengendalian berfungsi sebagai payung bagi keempat komponen lainnya. Untuk memahami dan menilai lingkungan pengendalian, auditor harus mempertimbangkan subkomponen pengendalian yang paling penting, yaitu ;
·        Integritas dan nilai-nilai etis
·        Komitmen kepada kompetensi
·        Partisipasi dewan komisaris atau komite audit
·        Filosofi dan gaya operasi manajemen struktur organisasi
·        Kebijakan dan praktik sumber daya manusia

2. Penilaian risiko
Penilaian risiko (risk assessment) atas laporan keuangan adalah tindakan yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang sesuai GAAP

3. Aktivitas pengendalian
Aktivitas pengendalian (control activities) adalah kebijakan dan prosedur, selain yang sudah termasuk dalam epat komponen lainnya, yang membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan telah diambil untuk menangani risiko guna mencapai tujuan entitas.
Aktivitas pengandalian umum dibagi menjadi lima jenis berikut ini, yang akan dibahas berikutnya:
·        Pemisahan tugas yang memadai
·        Otorisasi yang sesuai atas transaksi dan aktivitas
·        Dokumen dan catatan yang memadai
·        Pengendalian fisik atas aktiva dan catatan
·        Pemeriksaan kinerja secara independen

4. Infornasi dan komunikasi
Tujuan sistem informasi dan komunikasi akuntansi dari entitas adalah untuk mencatat, memroses, dan melaporkan transaksi yang dilakukan entitas itu serta mempertahankan akuntabilitas aktivitas terkait.
Untuk memahami perancangan sistem informasi akuntansi, auditor akan menentukan :
·        kelas transaksi utama entitas;
·        bagaimana transaksi dicatat;
·        catatan akuntansi apa saja yang ada serta sifatnya;
·        bagaimana sistem itu menangkap peristiwaperistiwa lain yang    penting bagi laporan keuangan, seperti penurunan nilai aktiva;
·        sifat serta rincian proses pelaporan keuangan yang diikuti, termasuk prosedur pencatatan transaksi dan penyesuaian dalam buku besar umum.

5. Pemantauan
Aktivitas pemantauan berhubungan dengan penilaian mutu pengendalian internal secara berkelanjutan atau periodik oleh manajemen untuk menentukan seperti yang diharapkan dan telah dimodifikasi sesuai dengan perubahaan kondisi.

Sumber :

http://gibrangustav20.blogspot.co.id/2015/12/37-elemen-pengendalian-internal-versi.html

Jelaskan Pengertian Pengendalian Intern (Internal Control) ( SoftSkill 3.4 )

A. Pengertian Sistem Pengendalian Intern
Sistem Pengendalian Intern merupakan istilah yang telah umum dan banyak digunakan berbagai kepentingan. Istilah Pengendalian intern diambil dari terjemahan istilah “Internal Control” meskipun demikian penulis menterjemahkan sebagai pengawasan intern, untuk istilah tersebut hal ini tidaklah menjadi masalah karena tidak mengurangi pengertian Sistem Pengendalian Intern secara umum.

Sebagaimana diketahui bahwa definisi Pengendalian Intern yang dikemukakan commite on Auditing Procedur American Institute of Carified Public Accountant (ICPA) adalah sebagai beirkut : “Pengendalian intern mencakup rencana organisasi dan semua metode serta tindakan yang telah digunakan dalam perusahaan untuk mengamankan aktivanya, mengecek kecermatan dan keandalan dari data akuntansinya, memajukan efisiensi operasi, dan mendorong ketaatan pada kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan pimpinan” (James 1997:155).

Kemudian D. Hartanto memberikan penjelasan tentang Pengendalian Intern dengan membedakan kedalam arti yang sempit dan dalam arti luas secara lengkap disebutkan :
 

a. Dalam arti sempit : Pengendalian Intern disamakan dengan “Internal Check” yang merupakan prosedur-prosedur mekanisme untuk memeriksa ketelitian dari data-data administrasi, seperti mencocokkan penjumlahan Horizontal dengan penjumlahan Vertikal.
 

b. Dalam arti luas: Pengendalian Intern dapat disamakan dengan “Manajemen Control”, yaitu suatu sistem yang meliputi semua cara-cara yang digunakan oleh pimpinan perusahaan untuk mengawasi/mengendalikan perusahaan.
Dalam pengertian Pengendalian Intern meliputi : “Struktur Organisasi, formulir-formulir dan prosedur pembukuan dan laporan (Administrasi), budget dan standart pemeriksaan intern dan sebagainya.” (Hartanto, 1997 : 51).

B. Tujuan Pengendalian Intern
Pengendalian Intern yang diciptakan dalam suatu perusahaan harus mempunyai beberapa tujuan. Sesuai dengan definisi yang dikemukakan AICPA tersebut diatas, maka dapatlah dirumuskan tujuan dari Pengendalian Intern yaitu :
a. Menjaga keamanan harta milik perusahaan.
b. Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi.
c. Memajukan efisiensi operasi perusahaan.
d. Membantu menjaga kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan lebih dahulu untuk dipatuhi. (Zaki, 1999:14).
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, maka perlu adanya syarat-syarat tertentu untuk mencapainya, yaitu unsur-unsur yang mendukungnya.

C. Unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern
Dalam buku Akuntansi Keuangan (Zaki, 1999; 15) bahwa “penerapan unsur-unsur sistem pengendalian intern dalam suatu perusahaan tertentu harus mempertimangkan biaya dan manfaatnya. Suatu Sistem Pengendalian Intern yang baik haruslah bersifat cepat, murah dan aman, sehingga perusahaan dapat menjalankan operasinya dengan lancar, terjamin keamanannya dan biaya pengawasan yang dibutuhkan relatif tidak mahal.”
Prinsip-prinsip umum Sistem Pengendalian Intern hanya berlaku sebagai pedoman, bukan merupakan suatu keharusan yang ditetapkan secara baku. Meskipun demikian, AICPA mengemukakan bahwa suatu Sistem Pengendalian Intern yang memuaskan akan bergantung sekurang-kurangnya empat unsur Pengendalian Intern adalah sebagai berikut :
a. Suatu struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tepat.
b. Suatu sistem wewenang dan prosedur pembukuan yang baik berguna untuk melakukan pengawasan akuntansi yang cukup terhadap harta milik, hutang-hutang, pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya.
c. Praktek-praktek yang sehat haruslah dijalankan didalam melakukan tugas-tugas dan fungsi-fungsi setiap bagian dalam organisasi.
d. Suatu tingkat kecakapan pegawai yang sesuai dengan tanggung jawab.

Unsur-unsur tersebut diatas adalah sangat penting dan harus diterapkan secara bersama-sama dalam suatu perusahaan, agar terdapat adanya Sistem Pengendalian Intern yang baik, sebab kelemahan yang serius dalam salah satu diantaranya, pada umumnya akan merintangi sistem itu bekerja dengan lancar dan sukses.


Sumber : 

http://jasapembuatantesis.net/definisi_sistem_pengendalian_internal
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com